Budaya Roleplay

Larangan Metagaming Lintas Karakter (Alt Character Knowledge)

Metagaming & Powergaming - Pasal MG-03

Semua peraturan
MG-03 Metagaming & Powergaming
Pemain yang memiliki lebih dari satu karakter aktif dilarang mentransfer pengetahuan, hubungan, atau riwayat kejadian antar karakter tersebut seolah-olah mereka mengenal satu sama lain, kecuali riwayat tersebut memang terjadi secara sah dalam alur IC.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal MG-03
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 OOC Jail 1 jam OOC Jail 60 menit disertai peninjauan riwayat interaksi kedua karakter oleh staff.
Ke-2 OOC Jail 2 jam OOC Jail 120 menit untuk pengulangan pelanggaran.
Ke-3 / residivis Temp Ban 10 hari Temp ban 10 hari, salah satu karakter dapat dibekukan sementara (character freeze).

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.