Budaya Roleplay

Larangan Penipuan Sesama Pemain (Scamming OOC)

Aturan Umum & OOC - Pasal GR-05

Semua peraturan
GR-05 Aturan Umum & OOC
Transaksi jual-beli akun, item donasi, mata uang server, atau jasa yang dilakukan secara curang dengan niat menipu pihak lain di luar konteks roleplay (OOC scamming) dilarang. Ini berbeda dengan penipuan in-character yang diatur pada CRIM-04.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal GR-05
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 Temp Ban 14 hari Temp ban 14 hari beserta pengembalian kerugian korban apabila dapat diverifikasi.
Ke-2 Temp Ban 45 hari Temp ban 45 hari untuk pelanggaran berulang dengan nilai kerugian signifikan.
Ke-3 / residivis Perm Ban Permanen Perm ban untuk residivis scammer OOC.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.