Budaya Roleplay

Larangan Random Deathmatch (RDM)

Combat & Deathmatch - Pasal CB-01

Semua peraturan
CB-01 Combat & Deathmatch
Menyerang atau membunuh karakter lain tanpa alasan roleplay yang sah dan tanpa proses inisiasi (peringatan, ancaman verbal, atau alur RP yang membangun motif) merupakan pelanggaran RDM dan termasuk kategori pelanggaran berat.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal CB-01
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 Temp Ban 7 hari Temp ban 7 hari, korban RDM dipulihkan (revive) oleh staff apabila memungkinkan.
Ke-2 Temp Ban 30 hari Temp ban 30 hari untuk pelanggaran kedua.
Ke-3 / residivis Perm Ban Permanen Perm ban untuk residivis RDM.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.