Budaya Roleplay

Satu Akun per Pemain

Aturan Umum & OOC - Pasal GR-02

Semua peraturan
GR-02 Aturan Umum & OOC
Setiap pemain hanya diperbolehkan memiliki satu (1) akun UCP aktif. Pembuatan akun ganda (multi-account) untuk menghindari hukuman, memanipulasi ekonomi server, atau mendapatkan keuntungan tidak adil dalam sistem referral/event akan berujung pada pemblokiran seluruh akun terkait.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal GR-02
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 Temp Ban 7 hari Temp ban 7 hari untuk seluruh akun terkait, disertai peninjauan histori akun.
Ke-2 Temp Ban 30 hari Temp ban 30 hari apabila multi-account digunakan untuk memanipulasi ekonomi/event.
Ke-3 / residivis Perm Ban Permanen Perm ban seluruh akun terkait untuk pelanggaran residivis.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.