Budaya Roleplay

Larangan Penyalahgunaan Wewenang Internal Faction

Aturan Umum Faction - Pasal FR-05

Semua peraturan
FR-05 Aturan Umum Faction
Pimpinan atau anggota senior faction dilarang menyalahgunakan posisi struktural untuk keuntungan OOC pribadi, termasuk memanipulasi aset faction, dana kas, atau item milik bersama di luar konteks roleplay yang sah.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal FR-05
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 Temp Ban 10 hari Temp ban 10 hari bagi pelaku, disertai pencabutan posisi struktural dalam faction.
Ke-2 Temp Ban 30 hari Temp ban 30 hari untuk pengulangan.
Ke-3 / residivis Perm Ban Permanen Perm ban untuk residivis penyalahgunaan wewenang internal faction.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.