Budaya Roleplay

Prosedur Perampokan Pemain (Robbery)

Aturan Kriminal - Pasal CRIM-01

Semua peraturan
CRIM-01 Aturan Kriminal
Perampokan terhadap sesama pemain wajib melalui proses roleplay penuh (inisiasi, ancaman, negosiasi) dengan durasi minimal yang wajar. Perampokan instan tanpa proses RP dianggap powergaming dan dapat dibatalkan oleh staff.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal CRIM-01
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 OOC Jail 45 menit OOC Jail 45 menit, hasil rampokan dikembalikan kepada korban.
Ke-2 OOC Jail 1 jam 30 menit OOC Jail 90 menit untuk pengulangan.
Ke-3 / residivis Temp Ban 7 hari Temp ban 7 hari untuk pola perampokan instan berulang.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.