Budaya Roleplay

Batas Waktu Penyanderaan (Kidnapping)

Aturan Kriminal - Pasal CRIM-02

Semua peraturan
CRIM-02 Aturan Kriminal
Durasi penyanderaan terhadap karakter lain dibatasi maksimal sesuai ketentuan SOP kriminal server untuk mencegah pemain disandera dalam waktu tidak wajar yang mengganggu waktu bermain mereka secara keseluruhan.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal CRIM-02
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 OOC Jail 1 jam OOC Jail 60 menit, korban penyanderaan dibebaskan oleh staff apabila melebihi batas waktu.
Ke-2 OOC Jail 2 jam OOC Jail 120 menit untuk pengulangan.
Ke-3 / residivis Temp Ban 10 hari Temp ban 10 hari untuk pola penyanderaan melebihi batas waktu yang berulang.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.