Budaya Roleplay

Penipuan In-Character (IC Scamming)

Aturan Kriminal - Pasal CRIM-04

Semua peraturan
CRIM-04 Aturan Kriminal
Penipuan terhadap karakter lain dalam konteks roleplay (contoh: transaksi jual-beli barang ilegal yang dikhianati) diperbolehkan sebagai bagian dari roleplay kriminal, selama tidak melanggar batas powergaming dan tetap realistis.

Sanksi pelanggaran

Tingkat sanksi pasal CRIM-04
Pelanggaran Sanksi Rincian Catatan
Ke-1 Warn 1 warn Teguran apabila skenario penipuan IC melewati batas powergaming yang diizinkan.
Ke-2 OOC Jail 30 menit OOC Jail 30 menit untuk pengulangan yang melanggar batas RP wajar.

Staff dapat menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat keparahan dan riwayat pelanggaran pemain.