CR-01
Aturan Karakter
Karakter yang mengalami kematian (death state setelah proses medis gagal) kehilangan seluruh ingatan terhadap kejadian yang menyebabkan kematiannya, termasuk identitas pelaku. Karakter tidak diperbolehkan kembali ke lokasi kejadian untuk membalas dendam dalam kurun waktu yang ditentukan SOP medis.