LEO-02
Aturan Penegak Hukum & Pemerintah
Petugas dilarang menggunakan wewenang jabatannya di luar konteks roleplay yang wajar, termasuk penahanan tanpa dasar hukum IC yang jelas, penggeledahan sewenang-wenang, atau penyalahgunaan akses database kepolisian untuk kepentingan pribadi.