LEO-01
Aturan Penegak Hukum & Pemerintah
Petugas penegak hukum wajib mengikuti prosedur baku penangkapan: identifikasi diri, perintah verbal yang jelas, pemberian kesempatan menyerah, dan penggunaan kekuatan yang proporsional sesuai eskalasi situasi (use of force continuum).